PELUANG INDUSTRI OLAHRAGA DI INDONESIA
Abstrak
ABSTRAK
Industri olahraga merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam perkembangan ekonomi suatu Negara. Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Kewirausahaan Pemuda dan Industri Olahraga sebagai Lembaga pengembang industry olahraga di Indonesia telah mencanangkan suatu gagasan untuk mengembangkan industry olahraga sebagai industri kreatif yang berdaya saing tinggi dalam percaturan globalisasi. Olahraga di negeri tercinta masih tersendat-sendat dalam prestasi. Hal ini diyakini karena kurangnya fasilitas dan program pendidikan yang baik. Melalui Industrialisasi olahraga, maka fasilitas-fasilitas dan event-event olahraga akan meningkat sehingga kualitas atlet juga terasah. Peningkatan ini di dapat dari investor-investor olahraga. Sport Industry adalah sebuah industri yang menciptakan nilai tambah dengan memproduksi dan menyediakan olahraga berkaitan dengan peralatan dan layanan. Pasar bebas menuntut bisnis olahraga sekalipun kecil haruslah tangguh, mandiri, dinamis, efisien, dan mampu memberikan produk yang berkualitas dan pelayanan yang memuaskan. Untuk memperbaiki profil industri olahraga Indonesia dengan berbagai masalah dan kelemahannya tersebut, maka sangat dibutuhkan proses pemberdayaan usaha industry olahraga. Di era globalisasi seperti saat ini industri olahraga telah menjadi komoditas yang tidak terelakkan, dan sudah menjadi bahasan yang sebenarnya muncul dalam kehidupan sehari-hari di segala aspek. Hal ini ditandai dengan munculnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang olahraga baik dari skala nasional maupun internasional
Â
Kata Kunci : Industri Olahraga, Even OlahragaReferensi
Farida M. (2011). Pemberdayaan Industri Olahraga Dalam Menghadapi Pasar Bebas (Online), (http://staff. uny.ac.id/sites/default/files/131808341/Pro-ceeding%20SEMNAS/Pemberdayaan%20Industri%20Olahraga%20Dalam%20Menghadapi%20 Pasar%20Bebas.pdf, diakses 25 Februari 2019).
Getz, D. Special events. In Managing Tourism, ed S Mede¬lik. pp. 67,123. Oxford: Butterworth-Heinemann, 1991.
http://id.wikipedia.org/wiki/Rekreasi. tanggal 25 Februari 2019
http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2011/04/20/12010729/Industri.Olahraga.Belum.Banyak.Dilirik. 2008.
Ibnu. (2011). Visi, Misi, Sasaran dan Program Kadin Untuk Olahraga Nasional (online), (http://sport.ghiboo. com/visi-misi-sasaran-dan-program-kadin-un¬tuk-olahraga-nasional, diakses 25 Februari 2019).
Lampiran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
Masberg, BA. Defining the tourist: is it possible? Journal of Travel Research, vol. 37, p.p. 67-70, August 1998.
Nuryadi. 2010. Industri Olahraga (Sport Industry) (Online), (http://ebookbrowse.com/gdoc.php?id=363998434&url=4ad8305a5fa81d9f5811a731c2530ab2, diakses 25 Februari 2019).
Rasyid Sudrajat,2006, Rekreasi dan Industri Olahraga, Mentri Pemuda dan Olahraga.