PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SD NEGERI 30 PALEMBANG

Penulis

  • Supriyanto Supriyanto SDN 14 Indralaya Utara, Jl. Sarjana KM.30, Kabupaten Ogan Ilir

Abstrak

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan pemenuhan hak-hak akan pendidikan anak berkebutuhan khusus (ABK) di sekolah Dasar Negeri (SDN) 30 Palembang. Jenis penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode angket, wawancara dan observasi. Subyek penelitian adalah guru dan kepala SDN 30 Palembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDN 30 Palembang telah mampu menerapkan konsep sekolah inklusi dengan cukup baik. Secara umum hak-hak akan pendidikan ABK di SDN 30 Palembang telah dapat terpenuhi di tengah sarana dan prasarana yang belum inklusif.
Kata kunci: inklusi, hak pendidikan ABK

Referensi

DisdikSumsel (2013). Buku Panduan Pendidikan Inklusif Ramah Anak Provinsi Sumatera Selatan

Hallahan, D.P., & Kouffman, J.M. 2006. Exceptional Children: An Introduction to Special Educationi. Boston: Pearson.

Heward, W.L. 2003. Exceptional Children: An Introduction to Special Education. New Jersey : Merril, Prentice Hall.

https://www.cnnindonesia.com/nasional/2017 0829083026-20-237997/satu-juta-anakberkebutuhan-khusus-tak-bisa-sekolah, di akses tanggal 19 November 2019.

Mangunsong, F. 2009. Psikologi dan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Depok: Lembaga Pengembangan Sarana Pengukuran dan Pendidikan Psikologis (LPSP3) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPUI).

Mulyono, A. 2006. Pendidikan Anak Berkesulitan Belajar. Rineka Cipta. Jakarta.

Nurfatah&Yasir Arafat. (2017) Pendidikan Inklusi Sebagai Implementasi Nilai-Nilai Karakter Bangs. Jurnal Manajemen, Kepemimpinan, dan Supervisi Pendidikan. 2(2)Juli-Desember 2017.

Diterbitkan

2019-12-07